Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Bupati HSU Pimpin Sidak Tempat Hiburan

Teks foto :  Bupati HSU dan Wakil Bupati HSU berada disebuah tempat hiburan yang beroperasi di bulan Suci Ramadan.(ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani didampingi Wakil Bupati HSU Hero Setiawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan di kota Amuntai.

 

Bacaan Lainnya

Sidak itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya tempat hiburan yang beroperasi di bulan Ramadan dan dinilai mengurangi keskralal bulan suci Ramadan.

 

Kegiatan diikuti Kasatpol PP dan Damkar HSU Asikin Noor, dan anggota Satpol PP, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto dan sejumlah anggota kepolisian.

 

Bupati HSU H Sahrujani, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten HSU bersama pihak kepolisian telah melaksanakan sidak sekaligus monitoring tempat hiburan malam, serta melakukan larangan kegiatan yang sifatnya negatif di bulan Ramadan.

 

Sidak ini merupakan tidak lanjut dari Pemerintah Daerah HSU atas laporan masyarakat mengenai beroperasinya tempat hiburan di bulan Ramadan.

 

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan masih beroperasinya tempat hiburan pada bulan Ramadan. Oleh karena itu malam ini kami bersama Kapolres dan Satpol PP turun langsung melakukan pengecekan,” ujarnya.

 

Selain itu lanjut Bupati, sidak ini dilakukan untuk memastikan kondusifitas wilayah HSU, serta menekankan agar masyarakat menghormati suasana bulan Ramadan.

 

“Mari hormati bulan Ramadan, dan isilah waktu dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” katanya.

 

Sementara, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, menegaskan Polres HSU akan selalu sinergi dengan Pemerintah Kabupaten HSU dalam upaya menciptakan situasi kondusif.

 

“Kepolisian bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan, sehingga masyrakat khusuk dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” pungkasnya.

 

Dalam sidak tersebut Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan mendapati salah satu tempat hiburan di Kecamatan Amuntai Tengah yang melanggar. Disaat itu kegiatan di tempat tersebut langsung dihentikan.

 

Dengan adanya pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti Satpol PP sesuai aturan yang berlaku.

 

Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab HSU telah memberikan himbauan kepada pihak pengelola tempat-tempat hiburan di HSU untuk tidak melaksanakan aktivitas selama Ramadan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait