Kepastian Hukum jadi Kunci Bangkitkan Ekonomi Daerah

Teks Foto:  []istimewa FOTO BERSAMA -  H Mawardi (ketujuh dari kiri), pendiri Sekolah Al Azhar Banjarbaru berfoto bersama setelah beri penjelasan usai acara buka puasa.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga aparat penegak hukum, menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama bertema “Sinergi untuk Negeri: Kepastian Hukum Merupakan Fondasi Utama Dalam Membangun Negeri” di Auditorium Mursyid, Al Azhar Banjarbaru. Jumat (13/03/2026) petang.

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bersama untuk membahas pentingnya kepastian hukum sebagai dasar dalam membangun daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.

 

Pendiri Sekolah Al Azhar Banjarbaru, H Mawardi, mengatakan kepastian hukum menjadi faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Menurutnya, tanpa adanya kepastian hukum yang jelas, para investor akan ragu untuk menanamkan modalnya.

 

“Dengan adanya kepastian hukum, investor akan yakin untuk berinvestasi. Kalau investor merasa aman dan terjamin, maka investasi akan masuk dan perekonomian daerah bisa bangkit,” ujarnya.

 

Ia menilai keberadaan investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan hingga meningkatnya aktivitas usaha di berbagai sektor.

 

“Tanpa investor, tentu perekonomian kita akan sulit berkembang. Kita bisa lihat sekarang harga bahan baku tinggi, lapangan kerja juga belum terbuka secara maksimal. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena kepastian hukum belum berjalan dengan baik,” katanya.

 

Mawardi juga mencontohkan beberapa persoalan yang menurutnya masih menunjukkan belum kuatnya kepastian hukum di daerah, salah satunya terkait kebijakan perencanaan pembangunan seperti RPJMD serta persoalan tumpang tindih aturan tata ruang.

 

Ia menyinggung adanya kasus lahan yang masuk dalam kawasan pemukiman, namun di sisi lain terdapat izin usaha yang berbeda, sehingga menyulitkan masyarakat ketika ingin melakukan pengurusan perizinan.

 

“Ada masyarakat yang ingin menjual tanahnya, tetapi ketika masuk proses perizinan tidak bisa keluar karena terjadi tumpang tindih aturan. Ini menunjukkan masih adanya persoalan kepastian hukum yang perlu dibenahi,” jelasnya.

 

Menurut Mawardi, kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan wilayah, padahal jika kawasan-kawasan strategis dapat dibuka dengan regulasi yang jelas, maka peluang investasi dan pembangunan akan semakin besar.

 

“Kalau kawasan itu bisa dibuka dengan aturan yang jelas, saya yakin investor akan datang. Pembangunan akan bergerak, lapangan pekerjaan terbuka, dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran LSM, akademisi, serta masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah agar berbagai aturan yang dibuat benar-benar dapat berjalan dengan baik.

 

“LSM, tokoh masyarakat dan akademisi memiliki peran untuk mengawal kepastian hukum. Dengan sinergi semua pihak, kita berharap kepastian hukum benar-benar bisa terwujud,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait