5 Jam langsung Terungkap! Pria Teluk Tiram Tewas dibacok dan ditusuk di Sungai Veteran, Dua Pelaku dibekuk Polisi

Teks foto :  []istimewa PERIKSA TUBUH - Tim INAFIS Polresta Banjarmasin dibantu relawan saat memeriksa tubuh korban di pemulasaraan kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Kasus dugaan pembunuhan yang menggegerkan warga di kawasan akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh polisi. Hanya dalam kurun waktu sekitar lima jam setelah kejadian, jajaran berhasil mengamankan pelaku utama.

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut bermula dari penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di Sungai Veteran Gang Sejati, Kelurahan Melayu, Kota Banjarmasin, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban kemudian diketahui bernama Syahrul (23), warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai, Kelurahan Telawang.

 

Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama Unit Jatanras Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit serta jasad korban yang mengalami sejumlah luka serius.

 

Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Haris Wicaksono di dampingi Kanit Reskrim setempat Ipda Raihan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan beberapa luka akibat senjata tajam.

 

“Pada jasad korban ditemukan luka bacok di betis kanan, luka di paha kanan dan kiri, serta luka tusuk di punggung bagian kanan dan kiri,” ujarnya, Jumat (13/3/2026), di Banjarmasin.

 

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial MNF (35), warga Jalan Tembus Perumnas Mess Negara, Kelurahan Alalak Utara.

 

Pelaku diamankan saat berada bersama istrinya di kawasan Jalan Veteran Gang Lima Sejati sekitar pukul 06.00 Wita atau sekitar lima jam setelah kejadian.

 

“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” ungkap Raihan.

 

Dari hasil interogasi terhadap MNF, terungkap aksi penganiayaan tersebut tidak dilakukan seorang diri. Ia beraksi bersama rekannya berinisial MF (31), warga Jalan Prona Gang Pembangunan, Banjarmasin.

 

 

MF kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Tengah sekitar pukul 10.00 Wita dengan diantar pihak keluarganya.

 

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, MNF melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang milik korban, sementara MF menusuk korban dengan sebilah pisau. Usai kejadian, kedua pelaku membuang senjata tajam tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan harus merayakan lebaran di balik dinginnya jeruji besi.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait