Viral dibilang mangkrak, PUPR Banjarmasin buka fakta Jalan Tembus Mantuil

Teks foto :Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Kartika Estaurina.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Proyek pelebaran Jalan Tembus Mantuil yang sempat viral di media sosial karena disebut mangkrak akhirnya dijelaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

 

Bacaan Lainnya

PUPR menegaskan proyek tersebut bukan berhenti, melainkan masih berjalan secara bertahap karena proses pembebasan lahan dan kondisi tanah rawa di kawasan tersebut.

 

Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Kartika Estaurina, menjelaskan, proses proyek sebenarnya sudah dimulai sejak 2022 melalui pengadaan tanah. Pada tahun tersebut, pemerintah berhasil membebaskan 14 persil lahan dengan anggaran sekitar Rp23,6 miliar.

 

Kemudian pada 2023, proyek dilanjutkan dengan pekerjaan fisik berupa duplikasi jembatan atau pembangunan jembatan baru di sisi jembatan lama. Sementara pembayaran sisa lahan dilakukan pada 2024.

 

“Dari hasil appraisal ada 22 persil yang direncanakan dibayar. Namun yang berhasil dibebaskan ada 20 persil dengan nilai sekitar Rp13 miliar. Masih tersisa dua persil yang pemiliknya belum bersedia menerima harga yang ditetapkan,” ujar Kartika, Rabu (11/3/26).

 

Memasuki 2025, pemerintah mulai melakukan pekerjaan pelebaran jalan. Dengan anggaran sekitar Rp894 juta, pekerjaan difokuskan pada perkerasan jalan sepanjang 115 meter dengan lebar sekitar 13 meter.

 

PUPR menegaskan pekerjaan belum bisa langsung dilakukan pengaspalan karena kondisi tanah di kawasan tersebut merupakan tanah rawa yang harus diperkuat terlebih dahulu.

 

“Tanah rawa itu harus dipadatkan dulu. Struktur bawahnya harus kuat sebelum bisa dilanjutkan ke tahap pengaspalan,” ujarnya.

 

Pada 2026 ini, pemerintah kembali melanjutkan proses administrasi pembebasan lahan melalui dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

 

“Rencananya ada tiga bangunan lagi yang akan diproses pembebasannya, termasuk satu bangunan di dekat opritan jembatan serta dua lahan lainnya,” terangnya.

 

Namun untuk pembebasan lahan tersebut, anggaran kemungkinan baru bisa diusulkan pada tahun depan karena keterbatasan dana pada 2026.

 

Ke depan, setelah seluruh lahan bebas, proyek pelebaran jalan akan dilanjutkan hingga tahap pengaspalan lengkap dengan pembangunan drainase di sisi jalan untuk melindungi infrastruktur dari genangan air.

 

“Jadi bukan mangkrak. Ini memang proses bertahap, apalagi kondisi tanah di sana rawa sehingga perlu perkuatan dulu sebelum dilanjutkan,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait