Pemkab Banjar Percepat Pergeseran Anggaran untuk Bayar Gaji Guru PPPK

Teks foto:  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny.(ist)(kalselpos.com)

Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar mempercepat proses pergeseran anggaran guna merealisasikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat mengalami keterlambatan. Saat ini proses tersebut sedang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menjelaskan pembayaran gaji PPPK harus melalui penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran.

 

Menurutnya, usulan dari Dinas Pendidikan sudah diajukan, namun masih berada pada tahap pergeseran anggaran tahap kedua sebagai penyesuaian administrasi agar sesuai dengan ketentuan penganggaran daerah.

 

“Usulan dari Dinas Pendidikan sudah ada, namun saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran (pergeseran 2).

 

Ini merupakan penyesuaian dokumen pelaksanaan anggaran agar secara administrasi sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bersama TAPD pada Sabtu (7/3/2026).

 

Dalam rapat tersebut disepakati percepatan proses pergeseran anggaran dengan melakukan penyesuaian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan. Skema ini diharapkan dapat membuka ruang pembayaran gaji guru PPPK untuk beberapa bulan ke depan sambil menuntaskan proses administrasi penganggaran secara menyeluruh.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, mengatakan pihaknya telah mengusulkan pergeseran anggaran sebagai solusi atas keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK.

 

Ia menegaskan proses administratif telah ditempuh dan saat ini tengah dilakukan sinkronisasi agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

“Kami memahami harapan para guru. Proses administratif sudah kami tempuh dan saat ini sedang dalam tahap sinkronisasi agar tetap sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

 

Usai rapat koordinasi tersebut, Liana menambahkan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama TAPD dengan melakukan penyesuaian dokumen administrasi.

 

“Hasil rakor hari ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses yang sedang berjalan. Kami akan segera menyesuaikan dokumen dan menindaklanjuti arahan yang telah disepakati bersama TAPD,” katanya.

 

Ia berharap proses pergeseran anggaran dapat segera rampung sehingga pembayaran gaji guru PPPK dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Pemerintah Kabupaten Banjar juga mengapresiasi sikap kooperatif perwakilan guru PPPK yang terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah selama proses administrasi berlangsung.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait