BANJARMASIN, Kalselpos.com – Praktik pungutan parkir di atas tarif resmi di kawasan Festival Pasar Wadai Ramadan di Siring Nol Kilometer Banjarmasin akhirnya kena tindakan tegas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkir langsung menyegel salah satu lahan parkir yang kedapatan mematok tarif hingga Rp10 ribu kepada pengunjung.
Penindakan ini dilakukan setelah petugas menemukan pengelola parkir tidak mematuhi tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, menegaskan bahwa lahan parkir tersebut langsung ditutup sebagai bentuk sanksi tegas.
“Kami menemukan adanya pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan, bahkan mencapai Rp10 ribu. Karena itu kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup lahan parkir tersebut,” ujarnya.
“Sanksi ini kami berlakukan sampai waktu yang tidak ditentukan,” tambahnya.
Menurut Febpry, langkah tersebut sengaja diambil untuk menegakkan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari ramainya pengunjung festival.
Ia menegaskan, Dishub tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat, apalagi di tengah momentum kegiatan besar seperti Festival Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin yang setiap tahun dipadati pengunjung.
“Penutupan ini berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan. Otomatis oknum juru parkir yang terlibat juga tidak bisa lagi beroperasi di lokasi tersebut,” tegasnya.
“Kami ingin masyarakat bisa menikmati festival dengan nyaman tanpa dibebani tarif parkir yang tidak wajar. Silakan laporkan jika masih ada yang mengenakan tarif tidak sesuai.” pungkasnya.
Keluhan sebelumnya datang dari salah satu pengunjung, Edho. Ia mengaku diminta membayar Rp10 ribu untuk parkir sepeda motor di kawasan samping Hotel Batung Batulis.
Padahal di lokasi tersebut telah terpasang spanduk tarif resmi parkir, yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
“Saya parkir di samping Hotel Batung Batulis. Di sana jelas tertulis tarif resmi parkir motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000, tapi saat parkir justru diminta Rp10.000,” keluhnya.
“Kalau seperti ini masyarakat juga malas jadinya untuk ke Pasar Wadai,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Festival Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin, Dishub sendiri telah menyiapkan lima kantong parkir resmi, yakni di kawasan Hotel Batung Batulis, Pasar Lama, Jalan D.I Panjaitan, Taman Edukasi, serta halaman Masjid Sabilal Muhtadin.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub juga memasang spanduk tarif parkir resmi di sejumlah titik agar masyarakat mengetahui besaran biaya yang seharusnya dibayarkan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





