BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pelaksanaan Festival Pasar Wadai Ramadan di kawasan Siring Nol Kilometer Banjarmasin kembali menuai sorotan publik. Kali ini, keluhan datang dari pengunjung yang mengaku harus membayar tarif parkir hingga Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua, jauh di atas tarif resmi yang seharusnya hanya Rp2 ribu.
Salah seorang pengunjung, Edho, mengaku terkejut saat diminta membayar parkir sebesar Rp10 ribu ketika memarkirkan sepeda motornya di sekitar area samping Hotel Batung Batulis.
Padahal, menurutnya, di lokasi tersebut sudah terpampang jelas spanduk berisi tarif resmi parkir, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.
“Saya parkir di samping Hotel Batung Batulis. Di sana jelas tertulis tarif resmi parkir motor hanya Rp2.000 dan mobil Rp5.000, tapi saat parkir justru diminta Rp10.000,” ujar Edho.
Edho menilai praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan ini dapat merusak kenyamanan pengunjung yang datang untuk menikmati suasana Pasar Wadai Ramadan.
“Kalau seperti ini, masyarakat juga jadi malas datang ke Pasar Wadai,” katanya.
Ia berharap pihak penyelenggara maupun instansi terkait tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut dan segera memperketat pengawasan.
“Kalau memang sudah ada aturan tarif, seharusnya ditegakkan. Jangan sampai pengunjung yang datang untuk menikmati pasar wadai malah dibuat kesal oleh ulah jukir nakal,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Project Manager Event Pasar Wadai Ramadan, Muhammad Budiansyah, mengaku pihak penyelenggara tidak mengetahui secara langsung mengenai besaran tarif parkir yang dipungut di lapangan. Ia menegaskan, penentuan tarif parkir bukan menjadi kewenangan panitia event.
“Kami sebenarnya tidak mengetahui mengenai tarif parkir pengunjung, karena itu bukan ranah kami yang menentukan,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin agar kenyamanan pengunjung selama berlangsungnya Pasar Wadai Ramadan tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Chandra Malau, mengklaim pihaknya telah melakukan pengawasan di lapangan selama festival berlangsung. Namun ia tidak menampik bahwa praktik juru parkir nakal masih sulit sepenuhnya dihindari.
“Kami sudah melakukan pengawasan di lapangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi memang tidak bisa sepenuhnya menghindari adanya jukir nakal,” katanya.
Chandra menjelaskan, selama pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan pihaknya telah menyiapkan lima kantong parkir resmi dengan tarif sesuai ketentuan, yakni di area Hotel Batung Batulis, Pasar Lama, Jalan D.I Panjaitan, Taman Edukasi, serta halaman Masjid Sabilal Muhtadin.
Sebagai langkah mitigasi, Dishub juga telah memasang spanduk berisi tarif parkir resmi di sejumlah titik agar masyarakat mengetahui besaran biaya yang seharusnya dibayarkan.
Namun ketika ditanya mengenai penindakan terhadap juru parkir yang memungut tarif di atas ketentuan, Chandra mengakui pihaknya belum dapat bertindak maksimal karena kegiatan Pasar Wadai Ramadan bersifat sementara.
“Untuk penindakan memang belum bisa maksimal. Kami lebih melakukan pembinaan, karena event ini sifatnya insidentil,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





