Bandung, kalselpos.com –
Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, menyatakan bahwa informasi yang dipublikasikan tidak terbatas pada jenis menu saja. SPPG juga wajib mencantumkan rincian kandungan gizi serta biaya penyediaan setiap porsi makanan.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Mereka wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, hingga harganya,” ujar Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau langsung kualitas dan komposisi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, hingga peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Sonny menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan protes langsung kepada SPPG jika menemukan hidangan yang dinilai tidak layak atau tidak sesuai standar.
“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu adalah bagian dari transparansi kami,” tegasnya.
Terkait fenomena informasi yang diunggah warga ke media sosial hingga menjadi viral, Sonny menekankan pentingnya tujuan perbaikan layanan. Ia menyarankan agar warga tetap melakukan laporan resmi ke pihak SPPG terkait agar kendala teknis dapat segera ditangani.
“Jika tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya dan minta perbaikan. Namun, soal niat memviralkan sesuatu, kami tidak bisa melarang, itu kembali ke niat masing-masing,” pungkas Sonny.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store




