BANJARMASIN, Kalselpos.com – Deretan kafe di kawasan Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin kembali menuai sorotan publik. Setiap malam, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki justru berubah fungsi menjadi area duduk pengunjung kafe, lengkap dengan kursi dan meja yang memenuhi hampir seluruh badan trotoar.
Fenomena ini memicu kecemburuan di kalangan pedagang kecil. Mereka menilai ada perlakuan berbeda dalam penegakan aturan, karena sebelumnya pedagang kecil justru kerap ditertibkan ketika berjualan di lokasi yang sama.
Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Om Bob, pemilik usaha Stempel 3 Bersaudara di kawasan Jalan Hasanuddin HM. Ia mengaku pernah beberapa kali berhadapan dengan petugas Satpol PP Banjarmasin karena dianggap melanggar aturan dengan memanfaatkan trotoar untuk berdagang.
Karena tidak ingin kembali berurusan dengan penertiban, Om Bob akhirnya memundurkan lapak usahanya agar tidak lagi menyentuh trotoar.
“Dulu kami sering kucing-kucingan dengan petugas. Bahkan pernah juga ditertibkan oleh Satpol PP karena dianggap memakai trotoar,” ujarnya saat ditemui, Kamis (5/3/2026).
Namun kondisi yang ia lihat sekarang justru berbeda. Menurutnya, sejumlah kafe di sepanjang jalan tersebut bebas menempatkan kursi dan meja hingga mendekati badan jalan.
“Sekarang malah kafe-kafe bebas saja pakai trotoar. Kursi meja sampai ke pinggir jalan. Kami yang pedagang kecil dulu disuruh minggir, tapi mereka seperti dibiarkan,” keluhnya.
Ia menilai kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pelaku usaha kecil yang selama ini berusaha mengikuti aturan.
“Kalau memang boleh dipakai, ya semua boleh. Tapi kalau dilarang, ya harusnya berlaku sama,” tegasnya.
Menurut Om Bob, pemandangan trotoar yang dipenuhi kursi dan meja kafe sudah menjadi hal biasa setiap malam di kawasan tersebut.
“Coba saja cek malam hari. Trotoar di Hasanuddin HM pasti penuh kursi dan meja kafe,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Banjarmasin memang memiliki rencana menjadikan kawasan Jalan Hasanuddin HM sebagai kawasan kuliner malam untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Namun hingga kini, payung hukum resmi terkait penataan kawasan tersebut belum rampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, M. Isa Anshari, mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan kuliner masih dalam proses penyusunan.
“Memang ada rencana kawasan itu menjadi kawasan kuliner untuk memajukan UMKM dan pelaku usaha kita,” ujar Isa.
Namun ia menegaskan bahwa hingga saat ini regulasi tersebut belum resmi diberlakukan.
“Tapi sampai saat ini SK-nya belum rampung, masih berproses,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





