Kampung Ketupat Banjarmasin terancam Dibongkar, PUPR bongkar fakta bangunan berbahaya

Teks foto :Kawasan wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kawasan wisata Kampung Ketupat di Kelurahan Sungai Baru kembali menjadi sorotan. Bukannya semakin tertata, kondisi kawasan yang digadang sebagai destinasi wisata kuliner khas Banjar itu justru dinilai semakin semrawut dan berpotensi membahayakan pengunjung.

 

Bacaan Lainnya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin bahkan mendesak pengelola serta investor untuk segera membongkar sejumlah bagian bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

 

Sorotan utama tertuju pada perubahan material dinding bangunan. Struktur yang awalnya didesain menggunakan bambu ringan, kini justru diganti dengan batako tanpa perhitungan teknis yang memadai.

 

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menegaskan perubahan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan.

 

“Awalnya bangunan itu didesain dengan dinding bambu yang ringan. Tapi sekarang diganti batako tanpa kolom penyangga,” ujar Suri, Jumat (6/3/2026).

 

Menurutnya, perubahan material tanpa penguatan struktur membuat bangunan menjadi rawan roboh dan dapat membahayakan siapa pun yang berada di sekitarnya.

 

“Secara teknis itu tidak aman dan sangat membahayakan,” tegasnya.

 

Dalam waktu dekat, PUPR Banjarmasin akan melayangkan surat resmi kepada pihak pengelola dan investor Kampung Ketupat agar segera melakukan pembongkaran terhadap bagian bangunan yang bermasalah.

 

“Kami akan segera menyurati pihak pengelola dan investornya agar bagian bangunan yang bermasalah itu dibongkar. Ini demi keselamatan,” katanya.

 

Suri juga menegaskan pemerintah kota tidak akan tinggal diam jika peringatan tersebut diabaikan. Bahkan langkah tegas sudah disiapkan jika pengelola tidak mengindahkan permintaan tersebut.

 

“Kalau sampai tenggat waktu yang kami tentukan tidak juga dibongkar, maka kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memastikan bangunan di kawasan wisata tetap memenuhi standar keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan.

 

Di sisi lain, keberadaan Wisata Kampung Ketupat sebelumnya juga sempat menjadi sorotan karena persoalan kerja sama sewa tahunan yang bermasalah. PT Juru Supervisi Indonesia selaku pengelola diketahui tercatat menunggak kewajiban pembayaran kepada pemerintah daerah.

 

Wisata Kampung Ketupat sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan PT Juru Supervisi Indonesia untuk mengoptimalkan aset milik pemda melalui penataan kawasan wisata. Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian pemanfaatan lahan selama 15 tahun dengan kontribusi tahunan sekitar Rp100 juta bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

 

Namun kini, kawasan yang semula diharapkan menjadi ikon wisata kuliner khas Banjar itu justru kembali disorot karena persoalan keselamatan bangunan yang dinilai berbahaya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait