Tapin Evaluasi Struktur Organisasi, Targetkan SAKIP Predikat A pada 2026

Teks foto  Bupati Tapin H Yamani membuka ekspose kelembagaan yang dirangkaikan dengan Desk Pemantapan Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) 2026.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin memaparkan hasil evaluasi kelembagaan sekaligus memulai Desk Pemantapan Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026 di Aula Tamasa, Kantor Bupati Tapin. Selasa (3/3/2026)

 

Bacaan Lainnya

Ekspos dibuka secara langsung oleh Bupati Tapin H Yamani. Agenda ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

 

Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya menegaskan, penataan kelembagaan merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, adaptif, dan akuntabel. Menurut dia, struktur organisasi perangkat daerah harus dipastikan selaras dengan mandat urusan pemerintahan, beban kerja riil, serta arah pembangunan daerah.

 

“Organisasi perangkat daerah bukan sekadar struktur administratif, melainkan instrumen strategis agar setiap urusan pemerintahan berjalan tepat fungsi, tepat ukuran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yamani.

 

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan secara mandiri dengan mengacu pada 11 indikator kematangan organisasi. Selain itu, dilakukan pemetaan urusan pemerintahan berdasarkan indikator umum dan teknis untuk menentukan tipologi dinas atau badan.

 

Forum ekspose juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian struktur agar lebih proporsional dan membangun kesepahaman sebelum rekomendasi ditetapkan menjadi kebijakan daerah.

 

Yamani menekankan, setiap perubahan organisasi harus berbasis data, objektif, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah aktif memberi masukan agar rekomendasi yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan riil organisasi.

 

Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita melaporkan, kegiatan ini dirangkaikan dengan desk pemantapan penyusunan Perjanjian Kinerja berbasis digital melalui aplikasi E-SAKIP NG. Langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja.

 

Menurut Rini, SAKIP mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja agar selaras dengan akuntabilitas keuangan. Perjanjian Kinerja menjadi dokumen utama yang wajib disusun setiap tahun setelah penetapan APBD.

 

“Digitalisasi melalui aplikasi E-SAKIP NG memberi dampak signifikan terhadap implementasi SAKIP di Tapin, terutama dalam sinkronisasi indikator dan target kinerja 2026 serta evaluasi capaian 2025,” kata Rini.

 

Ia menyebutkan, berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB, nilai SAKIP Kabupaten Tapin pada 2025 mencapai 74,24 dengan kategori BB. Capaian itu mencerminkan implementasi akuntabilitas kinerja yang sangat baik di level pemerintah daerah dan sebagian unit kerja.

 

Melalui desk tersebut, Tim SAKIP Kabupaten Tapin yang terdiri dari Bappelitbang, Inspektorat, dan Bagian Organisasi bersama seluruh perangkat daerah berupaya memperkuat perencanaan kinerja yang terintegrasi, meningkatkan kualitas indikator, serta mendorong pelaporan berbasis digital.

 

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan predikat menjadi A pada 2026.

Kegiatan diikuti kepala dan sekretaris perangkat daerah serta pejabat yang menangani perencanaan dan pelaporan. Pembiayaan bersumber dari APBD Kabupaten Tapin Tahun 2026 melalui Bagian Organisasi.

 

Evaluasi kelembagaan dan penguatan SAKIP ini diharapkan menjadi pijakan untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

Turut hadir Pj Sekda Tapin Unda Absori, Tenaga Ahli Bupati Hamdi BN, Asisten Administrasi Umum Fikri Irmawan dan Para Penjabat Lingkungan Pemkab Tapin.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait