Stadion bertaraf Internasional di Banua disiapkan jadi Kawasan Multifungsi

Teks foto []istimewa RENCANA STADION - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel resmi mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Anggota Komisi III Fraksi NasDem DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sarwani S.Sos., Rabu (4/3/2026), menyoroti rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Banua.

 

Bacaan Lainnya

Sarwani meminta seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi maksimal, terutama dalam penyusunan studi kelayakan proyek tersebut. Ia menegaskan, perencanaan yang matang menjadi kunci agar pembangunan stadion tidak hanya berfungsi sebagai lapangan sepak bola, tetapi juga mampu dikembangkan sebagai kawasan multifungsi.

 

“Keberadaan stadion nantinya diharapkan tidak hanya untuk kegiatan olahraga, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai kawasan bisnis, perhotelan, serta mendukung pertumbuhan UMKM,” ujarnya.

 

Dengan total anggaran yang direncanakan mencapai Rp1 triliun, Sarwani meminta tim anggaran melakukan peninjauan ulang agar pelaksanaan proyek berjalan maksimal. Ia menekankan agar belanja yang tidak terlalu prioritas dapat dikesampingkan, sehingga sisa anggaran dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

 

Di sisi lain, DPRD telah menerima informasi terkait kelayakan AMDAL serta proses pembebasan lahan seluas 29,7 hektare yang saat ini sedang berproses di Kantor Wilayah Pertanahan dengan estimasi anggaran sekitar Rp65 miliar.

 

DPRD menegaskan, transparansi serta kelengkapan dokumen menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan proyek strategis tersebut.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait