Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah cukup lama tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) melalui Komisi III dan IV menggelar rapat kerja terkait ekspose rencana pembangunan stadion bertaraf internasional, Selasa (3/3/2026), di ruang rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lt. 4 DPRD Kalsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi serta sejumlah instansi vertikal dan organisasi olahraga, termasuk perwakilan Bandara Syamsuddin Noor, KONI dan PSSI Kalsel.
Supian menegaskan, pembangunan stadion merupakan program prioritas dalam RPJMD sehingga perlu pengawalan serius. DPRD, ujarnya, siap menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan agar proyek tersebut memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Namun, ia menyoroti minimnya data dari Dinas PUPR, khususnya terkait dokumen AMDAL, status alih fungsi lahan, penanggung jawab pembangunan hingga skema pengelolaan stadion. DPRD memberi waktu satu bulan untuk melengkapi seluruh dokumen dan memaparkannya kembali dalam rapat lanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, menjelaskan studi kelayakan dan AMDAL telah dilaksanakan pada 2025. Pembebasan lahan seluas 29,7 hektare kini berproses di kantor wilayah pertanahan dengan anggaran sekitar Rp65 miliar.
DPRD menegaskan, transparansi dan kelengkapan dokumen menjadi kunci keberlanjutan proyek strategis tersebut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





