Pemprov Kalsel Gelar Rakor Pengawasan Pemerintahan

Teks foto: Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin (kiri) saat membuka Rakor Pengawasan Pemerintahan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (23/2). (ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemerintahan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (23/2/2026).

Bacaan Lainnya

 

 

Rakor ini difokuskan pada percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, serta Kepala Bappeda Kalsel.

 

Dalam arahannya, Muhammad Syarifuddin menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan adalah instrumen krusial dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Pemprov Kalsel.

 

“Capaian ini perlu terus kita tingkatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi secara tertib dan tuntas,” ujar Syarifuddin.

 

Berdasarkan data pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalsel periode 2005 hingga 2025, tercatat sebanyak 451 rekomendasi, baik bersifat finansial maupun non-finansial. Hingga saat ini, progres penyelesaian telah mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen sisanya masih dalam proses pengerjaan.

 

Syarifuddin memaparkan, pada Semester II Tahun 2025, BPK RI telah melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan lingkungan. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera merespons hasil tersebut secara serius dan terukur.

 

Di sisi lain, Sekda memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan menuntaskan 100 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024.

 

“Capaian (Itjen Kemendagri) ini menunjukkan keseriusan kita dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah,” imbuhnya.

 

Menutup arahannya, Syarifuddin menginstruksikan seluruh jajaran agar segera melengkapi data pendukung dan melakukan input data melalui aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal). Hal ini bertujuan agar proses administrasi berjalan tepat waktu dan transparan.

 

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja dan menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait