Martapura, Kalselpos.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang berlangsung di ruang sidang lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026) pagi, mengangkat dua agenda penting menyangkut penguatan ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah.
Sidang dipimpin Wakil Ketua I Irwan Bora bersama unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Banjar Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam pemaparannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Saidi menekankan bahwa koperasi dan UMKM memiliki posisi vital dalam menopang perekonomian, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurutnya, sektor tersebut berkontribusi besar dalam membuka lapangan kerja, memperluas pemerataan pendapatan, serta menekan kesenjangan sosial ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha kecil.
“Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen mendorong pengembangan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Harapannya, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sesuai kewenangan daerah,” ujarnya.
Ia mengakui, berbagai program pemberdayaan telah digulirkan melalui dinas terkait. Namun demikian, pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan agar lebih optimal dan tepat sasaran.
Raperda yang diajukan diharapkan menjadi dasar hukum yang jelas dalam mempertegas peran pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas serta daya saing pelaku usaha mikro.
Pada agenda selanjutnya, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang pengelolaan sampah. Secara bulat, fraksi-fraksi di DPRD Banjar menyatakan persetujuan agar rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada paripurna berikutnya.
Kesepakatan itu mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





