Perkuat Fiskal, Pemprov Kalsel Revisi Perda Pajak

Teks foto: Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman saat menyampaikan pengantar perubahan Perda 1/2024 dan 5/2018 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (18/2). (ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal sebagai modal utama pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

 

Langkah strategis ini ditempuh melalui revisi regulasi daerah guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

 

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menyatakan bahwa salah satu upaya penguatan tersebut adalah dengan mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

“Penguatan kemandirian fiskal dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, serta optimalisasi retribusi,” ujar Gubernur dalam pengantar yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman, pada rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/2/2026).

 

Selain mengoptimalkan sektor yang sudah ada, revisi ini juga mengakomodasi objek retribusi baru atas layanan dan pemanfaatan barang milik daerah. Langkah ini dibarengi dengan penyesuaian kelembagaan perangkat daerah guna menciptakan pengelolaan pendapatan yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK tersebut, Gubernur Muhidin juga mengajukan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Perubahan ini bertujuan untuk menjamin hak rakyat atas air, menjaga keberlanjutan sumber air, memberikan kepastian hukum, serta melibatkan masyarakat adat dalam pengendalian daya rusak air demi pembangunan berkelanjutan.

 

Tak hanya itu, Pemprov Kalsel turut mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Regulasi ini diharapkan dapat menyinergikan peran swasta dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Banua.

 

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kalsel, yakni H. Kartoyo (NasDem), HM. Alpiya Rakhman (Gerindra), dan Desy Oktavia Sari (PAN).

 

Adapun agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua perubahan Perda dan satu Raperda tersebut dijadwalkan akan digelar pada Rabu pekan depan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait