Komisi I DPRD Banjarmasin minta penjelasan Pengadaan Mobil Listrik Pemko

Teks: Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Rabu (18/2/2026).(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Rabu (18/2/2026). Rapat tersebut membahas pengadaan mobil listrik yang rencananya akan digunakan oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan dari masyarakat karena pada saat yang sama pemerintah juga melakukan penyesuaian anggaran di beberapa sektor.

 

Sehingga waktu pelaksanaan pembelian kendaraan listrik tersebut kurang tepat. Hal ini mengingat pemerintah daerah saat ini sedang menerapkan kebijakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.

 

“Salah satunya adalah pengurangan bonus bagi atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang sebelumnya digelar di Kabupaten Tanah Laut,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa program kerja di sejumlah SKPD turut mengalami pemangkasan anggaran karena dianggap belum menjadi prioritas utama.

 

Aliansyah menjelaskan, RDP digelar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pemerintah kota mengenai proses penganggaran pengadaan kendaraan listrik tersebut.

 

Pasalnya, menurut pihak DPRD, pembahasan mengenai anggaran pembelian mobil listrik tidak dijelaskan secara rinci saat rapat Badan Anggaran (Banggar).

 

“Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana proses penganggaran pengadaan kendaraan itu, karena saat pembahasan di Banggar tidak dijelaskan secara spesifik,” ujarnya.

 

Meski sempat mempertanyakan kebijakan tersebut, Aliansyah mengakui bahwa setelah mendengar penjelasan dari Bagian Rumah Tangga pada Bagian Umum Setdako Banjarmasin, pengadaan mobil listrik memiliki pertimbangan efisiensi dalam jangka panjang.

 

Ia mengatakan penggunaan kendaraan listrik dinilai dapat menekan pengeluaran pemerintah daerah, terutama karena biaya bahan bakar dan perawatan kendaraan menjadi lebih ringan dibandingkan kendaraan konvensional.

 

Selain itu, sistem penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih hemat jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar yang sebelumnya digunakan dengan sistem sewa.

 

Meski demikian, Komisi I DPRD Banjarmasin tetap mengingatkan pemerintah kota agar lebih memperhatikan waktu serta skala prioritas dalam mengambil kebijakan. Hal tersebut penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Aliansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak inovasi maupun langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah, namun komunikasi kepada publik serta momentum pelaksanaan kebijakan perlu dipertimbangkan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait