Teken MoU dengan Imigrasi, Wali Kota: Persoalan Kota Tanggung Jawab Bersama

Teks foto: Pemko Banjarmasin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan PKS dengan jajaran Imigrasi Kalimantan Selatan.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kamis (12/02/2026), di Ruang Rapat Wali Kota.

 

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan, pelayanan publik, serta dukungan terhadap penanganan berbagai persoalan kota.

 

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan kerja sama tersebut harus melahirkan program konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi menghadirkan hasil nyata,” ujarnya.

 

Ia mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna, atas komitmen memperkuat sinergi lintas sektor.

Menurut Yamin, persoalan sampah dan pengelolaan sungai masih menjadi tantangan utama.

 

Ia menilai Imigrasi dapat berperan dalam pengawasan administrasi warga asing sekaligus mendukung edukasi kebersihan kepada pendatang dan pelaku usaha, termasuk kampanye pengurangan sampah plastik serta kepedulian terhadap sungai.

 

Pemko Banjarmasin, lanjutnya, akan mendorong sosialisasi terpadu, penguatan pengawasan administrasi, dan kampanye pengurangan sampah plastik dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

 

“Kita ingin keamanan tetap terjaga, kebersihan meningkat, dan tata kelola kota semakin tertib. Tantangan hari ini harus menjadi awal perubahan,” tegasnya.

 

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan Banjarmasin yang bersih, aman, dan tertib secara administrasi.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait