Martapura, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam menata kawasan Sekumpul, khususnya di sekitar Kubah Abah Guru Sekumpul. Penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan selaras dengan peruntukan kawasan religius yang menjadi salah satu pusat kunjungan masyarakat.
Langkah pembenahan tersebut bukan hal baru. Dalam dua tahun terakhir, melalui Kelurahan Sekumpul, pemerintah daerah telah enam kali mengirimkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada pemilik lapak, terutama yang berada di Gang Taufik dan sekitarnya. Imbauan tersebut berisi ajakan untuk merapikan lapak serta menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama. Namun, hingga kini pelaksanaannya dinilai belum maksimal.
Sebagai bagian dari upaya persuasif, Pemkab Banjar menggelar pertemuan bersama para pedagang pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kantor Kelurahan Sekumpul. Sekitar 60 pedagang hadir dalam forum yang dikemas dalam suasana dialog kekeluargaan tersebut.
Pertemuan itu turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Ikhwansyah, Camat Martapura Fahrian Rahman, Lurah Sekumpul Abdullah, unsur TNI-Polri yang diwakili Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Ketua RT Sekumpul Haji Raswijiyono.
Dalam dialog tersebut, pemerintah memaparkan rencana penataan kawasan sekitar kubah. Mayoritas pedagang pada prinsipnya menyambut baik rencana itu. Meski demikian, mereka berharap ada kepastian mengenai keberlangsungan usaha dan kejelasan solusi jika dilakukan relokasi.
Menanggapi hal itu, Ikhwansyah menegaskan bahwa penataan dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan pelaku usaha kecil. Pemerintah, katanya, tengah menyiapkan sejumlah alternatif relokasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dan tidak merugikan pedagang.
“Penataan kawasan religi ini dilakukan agar lingkungan tetap rapi, tertib, dan nyaman. Namun, kami juga memastikan kepentingan pedagang tetap menjadi perhatian utama. Solusi relokasi sedang kami upayakan,” ujarnya.
Pemkab Banjar berharap area yang berada di sekitar kubah, terutama di Gang Taufik dan wilayah sekitarnya, dapat ditata lebih baik sehingga mendukung citra kawasan religi yang tertib dan indah sesuai aturan tata ruang.
Musyawarah tersebut juga menjadi bentuk tindak lanjut atas Surat Pemberitahuan Nomor A01/AR-SKP/I/2026 yang diterbitkan pihak Musholla Ar Raudhah Sekumpul terkait penataan di sekitar kubah.
Melalui pendekatan dialog dan silaturahmi ini, pemerintah daerah berharap tercapai kesepahaman bersama antara pemangku kebijakan dan para pedagang demi mewujudkan kawasan Sekumpul yang nyaman, tertata, dan berkelanjutan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





