Yamin pimpin langsung Aksi Bersih sepanjang Sungai Ahmad Yani 

Teks foto : Aksi bersih-bersih massal bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di sepanjang Jalan Ahmad Yani.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komitmen menjaga wajah dan masa depan kota kembali ditunjukkan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. Sabtu pagi (14/2/2026), ia turun langsung memimpin aksi bersih-bersih massal bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dari Km 1 hingga Km 6 gerbang utama masuk Kota Banjarmasin.

 

Bacaan Lainnya

Dimulai sejak pukul 06.30 hingga 10.00 WITA, kegiatan ini menyasar aliran sungai yang tertutup sedimen, sampah, hingga sisa material proyek. Temuan di lapangan mengungkap persoalan serius, residu konstruksi dari pembangunan jembatan dan infrastruktur lain masih banyak tertinggal di badan sungai, mempersempit aliran air dan mempercepat pendangkalan.

 

“Kalau sisa material pekerjaan dibiarkan, aliran sungai kita bisa mati. Ini bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut masa depan pengendalian banjir di Banjarmasin,” tegas Yamin saat meninjau lokasi.

 

Ia menegaskan, aksi ini merupakan bagian dari gerakan normalisasi sungai yang telah berjalan di sejumlah titik, termasuk Sungai Pekapuran. Ke depan, Pemkot juga menjadwalkan pembersihan lanjutan di kawasan Kampung Gadang yang mengalami sedimentasi parah hingga hampir menutup aliran air. Program ini melibatkan kecamatan, kelurahan, TNI, Polri, hingga instansi vertikal sebagai wujud kolaborasi lintas sektor.

 

Hasil penelusuran sementara menemukan sejumlah titik di Jalan A. Yani tersumbat akibat pembangunan jembatan yang tidak memenuhi standar teknis aliran air.

 

Limbah proyek yang tidak diangkut pasca pengerjaan turut memperparah penyempitan sungai. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan teknis sekaligus memastikan kepatuhan pelaksana proyek.

 

“Partisipasi ASN dan lintas institusi hari ini sangat membantu percepatan pembersihan. Kita ingin masyarakat sadar, sungai adalah sumber kehidupan dan butuh gerakan bersama,” ujarnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Banjarmasin akan memperketat klausul kontrak kerja dengan mewajibkan pembersihan material sisa proyek sebelum serah terima. Sanksi administratif hingga evaluasi kinerja penyedia jasa disiapkan bagi pihak yang mengabaikan dampak lingkungan.

 

“Ke depan, setiap pekerjaan infrastruktur harus memastikan tidak ada residu tertinggal di sungai. Kalau melanggar, akan kami tindak,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait