BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi warganya kembali diperkuat. Sebanyak 872 warga kurang mampu resmi diusulkan sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, setelah melalui proses verifikasi ketat oleh Dinas Sosial.
Ratusan warga tersebut merupakan tambahan baru kategori desil 1 hingga 5, dengan rincian 258 orang pada Januari dan 614 orang pada Februari 2026. Seluruh data telah diverifikasi sebelum diteruskan ke BPJS Kesehatan untuk proses aktivasi kepesertaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, M Ramadhan, menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial di sektor kesehatan.
“Total ada 872 orang tambahan dari hasil verifikasi Dinsos. Usulan itu sudah kami teruskan ke BPJS dan direncanakan aktif per 1 Maret 2026,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, penambahan ini berada di luar kuota PBI yang selama ini telah ditanggung Pemko Banjarmasin. Saat ini, jumlah warga yang sudah masuk PBI dan dibiayai pemerintah kota mencapai 44.383 jiwa.
“Ini untuk memastikan warga desil 1 sampai 5 tetap terlindungi. Jangan sampai ada warga yang sakit namun terkendala berobat hanya karena persoalan administrasi atau iuran,” tegas Ramadhan.
Meski berdampak pada bertambahnya beban anggaran kesehatan daerah, Pemko Banjarmasin menilai kebijakan tersebut sebagai konsekuensi logis dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Prinsipnya, kesehatan adalah kebutuhan dasar. Selama memenuhi kriteria dan terverifikasi, tentu akan kita perjuangkan agar kepesertaannya aktif,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





