Jakarta, kalselpos.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat BB (Sangat Baik) dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pada kesempatan yang sama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya juga meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta akuntabel.
Predikat BB yang diraih Pemkot Palangka Raya menunjukkan penguatan implementasi SAKIP secara konsisten dan terintegrasi. SAKIP sendiri merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja secara terpadu guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil (result-oriented government), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP juga menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam penerapannya, SAKIP mencakup empat komponen utama, yakni perencanaan kinerja melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Perjanjian Kinerja; pengukuran kinerja dengan penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU); pelaporan kinerja melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP); serta evaluasi kinerja atau Evaluasi AKIP untuk memastikan perbaikan berkelanjutan.
Capaian ini menegaskan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Evaluasi SAKIP tidak lagi sekadar menilai tingkat serapan anggaran, melainkan menitikberatkan pada dampak nyata program dan kegiatan terhadap masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi, implementasi SAKIP juga diperkuat melalui sistem digital e-SAKIP, yang mempermudah proses perencanaan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja secara terintegrasi dan real time.
Sementara itu, penghargaan WBK yang diraih DPMPTSP menjadi indikator penting dalam penguatan integritas birokrasi. Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja yang dinilai berhasil menerapkan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.
Dengan raihan ini, Pemkot Palangka Raya tidak hanya menunjukkan konsistensi dalam penguatan akuntabilitas kinerja, tetapi juga menegaskan arah reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil, transparansi, dan pelayanan publik yang berintegritas.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





