BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin pada Senin (9/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program tahun 2025 sekaligus rencana kegiatan prioritas yang akan dijalankan pada 2026.
Dalam rapat tersebut, pemerintah kota memaparkan dua program yang menjadi fokus utama pada tahun mendatang, yaitu pemasangan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik serta penyediaan akses internet gratis di sejumlah ruang publik.
Kepala Diskominfo Kota Banjarmasin, Windiasti Kartikan, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun masterplan terkait pemasangan CCTV di wilayah kota. Perencanaan tersebut mencakup penentuan jenis kamera yang akan digunakan serta lokasi strategis yang dinilai membutuhkan sistem pengawasan.
Menurutnya, penyusunan masterplan penting agar pemasangan perangkat pengawas tersebut dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efektif dalam mendukung sistem keamanan kota.
Program pemasangan CCTV ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dalam meningkatkan pengawasan di berbagai wilayah, termasuk di lebih dari 1.500 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di seluruh kota.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai keberadaan CCTV dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus meningkatkan ketertiban di tengah masyarakat.
Ridho mengatakan langkah tersebut merupakan upaya positif pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan warga serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Terkait besaran anggaran yang akan digunakan untuk program tersebut, Ridho menyebutkan hingga saat ini belum ada angka pasti yang disampaikan. Hal itu karena pemerintah kota melalui Diskominfo masih dalam tahap penyusunan perencanaan atau masterplan.
Ia menambahkan, jika perencanaan tersebut selesai dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin program tersebut dapat diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Ridho berharap perencanaan yang matang dapat membuat program ini berjalan secara bertahap dan dapat diselesaikan sebelum masa jabatan wali kota dan wakil wali kota berakhir. Dengan demikian, manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





