BANJARMASIN, Kalselpos.com – Arahan Presiden, Prabowo Subianto terkait penertiban baliho dan kabel yang semrawut langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan komitmennya untuk menata wajah kota agar lebih rapi, estetis, dan ramah lingkungan, demi kepentingan masyarakat Banjarmasin sendiri.
Yamin menegaskan, baliho yang tidak mengantongi izin akan menjadi sasaran utama penertiban.
“Yang tidak berizin akan terus kami sisir. Mana-mana yang tidak berizin akan kami tindak lanjuti,” tegasnya, Senin (9/2/26).
Sementara untuk baliho yang sudah berizin, Pemko Banjarmasin akan mengarahkan peralihan ke sistem videotron ke depan. Menurut Yamin, videotron bukan sekadar media promosi, tetapi juga sarana edukasi publik.
“Biar kelihatan rapi.Videotron ini juga bisa menjadi tempat edukasi, seperti pengolahan sampah, menjaga sungai, dan merawat lingkungan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan dan membutuhkan proses panjang melalui edukasi berkelanjutan.
Upaya ini, lanjut Yamin, sejalan dengan visi mengurangi penggunaan sampah plastik serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Ini penting untuk masa depan anak cucu kita ke depannya,” ujarnya.
Tak hanya baliho, persoalan kabel yang semrawut di berbagai sudut kota juga menjadi perhatian serius. Yamin memastikan akan segera mengeluarkan surat instruksi kepada SKPD terkait untuk melakukan penataan secara bertahap.
“Tahun ini kami tidak ingin langsung menindak. Kita siapkan dulu semuanya, lakukan sosialisasi dan penataan. Tapi kalau masih membandel, baru kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tiang dan fasilitas yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah. Karena itu, seluruh provider, tidak hanya Telkom, termasuk penyedia TV kabel, diminta ikut bertanggung jawab menjaga keindahan kota.
“Ini untuk menjaga estetika Kota Banjarmasin agar tidak terlihat semrawut,”terangnya.
Dalam pelaksanaannya, penataan akan melibatkan lintas SKPD, mulai dari Kominfo, PUPR, hingga bagian aset dan perizinan, melalui kolaborasi terpadu.
Yamin menegaskan, arahan Presiden bukan untuk kepentingan pemerintah semata, melainkan untuk masyarakat.
“Presiden hanya mengarahkan. Yang menikmati bukan Pak Presiden, tapi kita semua, warga Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





