BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pelaksanaan peluncuran program Center of Excellence (CoE) oleh Pemerintah Kota Banjarmasin di Pulau Bali mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kota Banjarmasin. Kebijakan tersebut dinilai kurang selaras dengan upaya efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hendra, mengungkapkan keprihatinannya atas keputusan memilih Bali sebagai lokasi kegiatan.
Menurutnya, daerah tersebut dikenal sebagai salah satu tempat dengan biaya kegiatan yang relatif tinggi.
Hendra yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa pemerintah kota tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan penghematan anggaran.
Ia menyoroti bahwa di satu sisi pemerintah daerah menyampaikan adanya efisiensi anggaran, bahkan melakukan penyesuaian di beberapa sektor. Namun di sisi lain justru menggelar kegiatan di luar daerah yang dinilai membutuhkan biaya cukup besar.
Menurutnya, kebijakan efisiensi seharusnya diterapkan secara menyeluruh dan tidak hanya berdampak pada sektor-sektor tertentu, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hendra juga menyinggung sejumlah pos anggaran yang mengalami pengurangan, seperti program pembangunan daerah, pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, hingga bonus bagi atlet berprestasi. Pengurangan bonus atlet tersebut, katanya, sempat memicu kekecewaan dari para atlet yang telah membawa prestasi bagi daerah.
Ia menilai kondisi tersebut dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, Hendra mengungkapkan bahwa hingga saat ini konsep serta tujuan program Center of Excellence belum dipaparkan secara rinci kepada DPRD maupun masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah kota untuk memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai perencanaan program tersebut, termasuk target yang ingin dicapai dan dampak yang diharapkan bagi perkembangan daerah.
Pemerintah tekannya perlu menjelaskan secara jelas mengenai konsep program, sasaran yang ingin dicapai, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.
Hendra menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus mempertimbangkan prinsip urgensi, efektivitas, serta manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar program CoE tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Sorotan dari DPRD tersebut menjadi pengingat pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan anggaran, terutama di tengah kondisi fiskal daerah dan berbagai kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





