DPRD Banjarbaru rekomendasikan dapur SPPG Kurnia pindah lokasi

Teks Foto:  Komisi I DPRD Kota Banjarbaru saat melakukan kunjungan ke lokasi dapur SPPG Jalan Kurnia terkait operasional dapur yang dikeluhkan warga karena limbahnya.(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com

DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, merekomendasikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kurnia direlokasi menyusul persoalan limbah yang ditimbulkan dari aktivitas dapur tersebut.

Bacaan Lainnya

 

 

Rekomendasi itu disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Banjarbaru dengan mitra SPPG Kurnia, Koordinator Wilayah SPPG Banjarbaru, serta warga terdampak di ruang rapat DPRD Banjarbaru, Selasa.

 

 

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan, hasil peninjauan dan pembahasan dalam RDP, dapur SPPG Kurnia sudah tidak layak jadi lokasi pengolahan makanan dalam jumlah besar.

 

 

“Jika dilihat kasat mata, tempatnya sudah tidak cocok dan tidak layak untuk pengelolaan makanan dalam jumlah besar, apalagi dapurnya setiap hari memproduksi sekitar 3.000 porsi menu makan bergizi gratis,” ujarnya.

 

Menurut Ririk, selain persoalan limbah, lokasi dapur yang berada di kawasan permukiman Jalan Kurnia, Kelurahan Landasan Ulin Utara, tidak strategis dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

 

 

Ririk menekankan, atas dasar itu, Komisi I bersama seluruh peserta RDP sepakat merekomendasikan dapur SPPG Kurnia direlokasi ke tempat yang lebih sesuai dengan ketentuan pengelolaan dapur skala besar.

 

Meski demikian, politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mengakui proses pemindahan lokasi tidak dapat dilakukan secara langsung karena membutuhkan kesiapan dana dan waktu dari pihak mitra SPPG.

 

 

“Mereka tidak serta merta langsung dipindah, tetapi berproses mencari lokasi baru dengan ketentuan masih berada di wilayah Kecamatan Liang Anggang,” kata Ririk yang sudah dua periode duduk di kursi legislatif itu.

 

 

Sekretaris Komisi I DPRD Banjarbaru Mardiana mengatakan, mitra SPPG Kurnia meminta waktu hingga Agustus 2026 merealisasikan relokasi dapur, mengingat masih terikat kontrak sewa di lokasi saat ini.

 

 

“Artinya, sejak Februari ini kurang lebih enam bulan ke depan mereka mulai mencari tempat yang baru sekaligus mempersiapkan pendanaan untuk relokasi,” ungkap legislator dari daerah pemilihan Liang Anggang itu.

 

Ditambahkan, Komisi I DPRD berharap selama masa transisi sebelum pindah ke lokasi baru yang lebih representatif, pengelolaan limbah dapurnya dapat diperbaiki agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait