DPRD Balangan Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda 2026

Teks foto Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan .(ist)(kalselpos.com)

Paringin, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Balangan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).

 

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan menyampaikan, pembentukan pansus ini sebagai upaya memastikan proses pembahasan regulasi berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.

 

Diutarakannya, melalui rapat paripurna, DPRD Balangan menetapkan tiga panitia khusus yang masing-masing memiliki tugas membahas raperda sesuai bidangnya.

 

Selain membentuk pansus, DPRD Balangan juga melakukan penyesuaian susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Penyesuaian ini dilakukan guna memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran pembahasan raperda bersama seluruh pansus yang telah dibentuk.

 

Muhammad Rizkan menjelaskan, pembentukan pansus bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai target yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

 

“Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026,” tandasnya belum lama tadi.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait