Sengketa Lahan masih Berproses, Pembangunan Gedung DPRD Kalsel tunggu Putusan Pengadilan

Teks Foto []istimewa GELAR RDP - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Gedung Rumah Banjar, Senin (2/2/2026).(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel di Gedung Rumah Banjar, Senin (2/2/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M Yasin Toyib Ir ST MT, menyampaikan proyek pembangunan Gedung DPRD provinsi di Banjarbaru, saat ini masih terkendala sengketa lahan. Sengketa tersebut masih dalam proses hukum berupa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan.

 

Meski demikian, pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan. Yasin menjelaskan, apabila nantinya Pemprov Kalsel dinyatakan kalah dalam proses persidangan, maka akan disiapkan langkah-langkah atau opsi alternatif. Namun untuk saat ini, seluruh pihak masih fokus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

 

“Harapan kami, proyek pembangunan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru tetap dapat dilanjutkan. Untuk tahun anggaran 2026, kami telah mengalokasikan dana sebesar Rp60 miliar melalui APBD Kalsel,” ujar Yasin.

 

Ia menambahkan, pembangunan gedung DPRD tersebut dilaksanakan secara multiyears, mengingat progres pekerjaan fisik gedung beserta infrastruktur pendukungnya tidak dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

 

Sebagai informasi, proyek fisik multiyears merupakan kegiatan pembangunan yang pelaksanaannya berlangsung lebih dari satu tahun anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian fisik. Dengan demikian, proyek ini membutuhkan dua tahun anggaran atau lebih hingga tuntas.

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi NasDem, Ahmad Sarwani, berharap agar proyek pembangunan gedung DPRD tersebut tetap berlanjut. Menurutnya, kondisi gedung DPRD yang saat ini digunakan sudah kurang representatif.

 

“Beberapa ruangan perlu diperluas, akses dan area parkir juga sudah tidak memadai. Selain itu, sarana dan prasarana infrastruktur juga perlu direhabilitasi guna mendukung kinerja wakil rakyat,” ujarnya.

 

Meski demikian, Ahmad Sarwani menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat memenangkan sengketa lahan tersebut, mengingat lahan yang disengketakan hanya sebagian kecil di bagian ujung dan tidak menyentuh keseluruhan area lahan yang ada.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait