Komisi III DPRD Banjarbaru soroti limbah dapur mitra SPPG pendukung program MBG

Teks Foto: Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial (tengah) saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan mitra dapur SPPG .(ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menaruh perhatian serius terhadap persoalan limbah yang dihasilkan dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Bacaan Lainnya

Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Banjarbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta perwakilan mitra dapur SPPG yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (02/02/2026) kemarin.

 

Pembahasan difokuskan pada pengelolaan air limbah serta kelengkapan perizinan lingkungan.

 

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial, mengungkapkan bahwa seluruh dapur mitra SPPG yang telah beroperasi hingga kini belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

“Dari hasil rapat, semua SPPG belum memiliki izin IPAL. Ini menjadi perhatian serius karena aspek teknis berada di DLH. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan dan menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari,” ujar Syahrial.

 

Selain IPAL, Komisi III juga menemukan belum adanya Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang semestinya dimiliki oleh mitra dapur SPPG sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan limbah operasional.

 

Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi III hanya menjalankan fungsi pengawasan dan tidak masuk pada ranah teknis pengelolaan limbah yang menjadi kewenangan instansi terkait.

 

“Posisi kami di Komisi III adalah pengawasan. Harapannya, kelengkapan IPAL dan SPPL bisa segera dipenuhi agar operasional dapur MBG sesuai ketentuan dan tidak bermasalah secara lingkungan,” katanya.

 

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, terdapat 27 titik dapur SPPG di Kota Banjarbaru, dengan 20 di antaranya sudah aktif memproduksi makanan untuk program MBG bagi pelajar.

 

“Kami meminta data dapur SPPG yang masuk kategori merah. Lokasi-lokasi tersebut akan kami tindak lanjuti dengan peninjauan langsung karena tingkat potensi limbahnya tinggi dan perlu pembenahan,” tegasnya.

 

Komisi III DPRD Banjarbaru berharap persoalan perizinan dan pengelolaan limbah dapur SPPG dapat segera diselesaikan, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan lancar tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait