Amuntai, kalselpos.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat di Ruang Rapat DPRD HSU gedung baru lantai II, Senin (2/2/2026).
Rapat itu membahas hasil verifikasi usulan perencanaan desa, dan dilanjutkan dengan rapat tentang penyampaian hasil verifikasi perencanaan usulan desa per kecamatan.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abd Rahman, dihadiri Wakil Ketua I DPRD HSU Mawardi, dan anggota Komisi I Sahrawardi.
Kemudian diikuti Camat Sungai Tabukan, Camat Sungai Pandan, Camat Babirik, Camat Danau Panggang, dan Camat Paminggir, serta Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dari masing-masing kecamatan.
Wakil Komisi I DPRD HSU Abd Rahman, menyampaikan bahwa rapat ini penting dilaksanakan, karena berkaitan dengan pembangaun dipendesaan.
Ia meminta kepada para camat yang hadir dapat memprioritaskan usulan yang memang dinilai mendesak. Selain itu, masih kesempatan melakukan perbaikan kegiatan yang diusulkan.
“Jadi masing-masing Camat memaparkan usulan pembangunan dari desa-desa di wilayahnya, termasuk status usulan yang disetujui, perlu perbaikan, maupun yang ditolak,” kata Rahman.
Sementata Camat Sungai Pandan Fajriyanur, dalam rapat tersebut berharap usulan dari seluruh desa di Kecamatan Sungai Pandan dapat disetujui.
“Usulan dari 33 desa terdapat 130 usulan. Dari jumlah tersebut, 84 usulan disetujui awal oleh Bappelitbang. Kemudian 20 usulan memerlukan perbaikan, dan 20 usulan lainnya dibatalkan pada 10 desa, pembatalan itu karena kesalahan penginputan data, dari 20 usulan ini terdapat beberapa usulan bersifat urgent,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





