Bupati Banjar Tekankan Akuntabilitas LKPD dan Ketepatan Perencanaan RKPD

Teks Foto:   Setda Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, saat memimpin apel kerja gabungan.(ist)(kalselpos.com)

Martapura, Kalselpos.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, memimpin apel kerja gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (2/2/2026) pagi.

 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Ikhwansyah menyampaikan amanat Bupati Banjar yang menitikberatkan pada penguatan akuntabilitas kinerja serta tertibnya pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

 

Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar serius memastikan penyusunan laporan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mempercepat penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara tertib dan sesuai ketentuan.

 

Integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan juga menjadi penekanan utama.

 

Menurutnya, laporan kinerja dan laporan keuangan tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata pemerintah kepada masyarakat.

 

Setiap program dan penggunaan anggaran harus mampu menunjukkan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil serta manfaat yang dirasakan langsung oleh publik.

 

Ikhwansyah juga menginformasikan bahwa mulai pekan ini hingga satu bulan ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Tahun 2025. Ia meminta seluruh jajaran tidak menyikapi pemeriksaan tersebut dengan kekhawatiran berlebihan, tetapi menjadikannya sebagai sarana evaluasi untuk memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Seluruh perangkat daerah diminta bersikap kooperatif dengan menyiapkan dokumen dan data pendukung secara lengkap, serta menyampaikan informasi secara terbuka dan tepat waktu kepada tim pemeriksa.

 

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada agenda perencanaan pembangunan ke depan, khususnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027.

 

Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan harus disusun secara objektif dengan mengacu pada hasil evaluasi pembangunan Tahun 2025, termasuk capaian yang telah baik maupun hal-hal yang masih memerlukan perbaikan, serta isu strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam amanat tersebut, Ikhwansyah turut menyinggung bencana banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar pada awal 2026 dan menimbulkan dampak cukup besar terhadap infrastruktur dasar serta pelayanan publik.

 

Ia menegaskan bahwa penanganan dan pemulihan pascabanjir harus menjadi prioritas, baik dalam RKPD Perubahan Tahun 2026 maupun RKPD Tahun 2027.

 

Penggunaan anggaran diminta benar-benar difokuskan pada kebutuhan masyarakat, sementara belanja yang tidak memberikan dampak langsung harus diminimalkan.

 

Apel kerja gabungan ini diikuti para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Banjar.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait