Sebagai Komitmen dan Bentuk Dukungan, Bupati HSS Hadiri Peresmian Posbankum

Teks foto:  MENYERAHKAN- Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyerahkan penghargaan kepada Bupati HSS Syafrudin Noor.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (30/1/2026).

 

Bacaan Lainnya

Peresmian Posbankum dihadiri Bupati HSS, Syafrudin Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, sebagai bentuk dukungan penguatan layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

 

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum bukan sekadar agenda seremonial maupun administratif, melainkan bagian dari reformasi politik hukum dan birokrasi.

 

“Pembentukan Posbakum ini untuk memastikan akses keadilan benar-benar dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, bahwa negara harus hadir melalui pelayanan hukum yang inklusif, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan dan terpinggirkan.

 

“Melalui Posbankum, masyarakat tidak hanya memperoleh keadilan secara prosedural, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

 

Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengatakan layanan ini akan membantu warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, mulai dari masalah waris, sengketa keluarga, administrasi hukum, hingga persoalan perdata lainnya.

 

“Semoga Posbankum di Kalsel menjadi garda terdepan pelayanan hukum berbasis masyarakat,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait