Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI), untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik mal administrasi, Selasa (27/1/2026) di Jakarta Selatan.
Nota kesepakatan kerjasama ditandatangani oleh Bupati HSS, Syafrudin Noor, dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, yang disaksikan oleh kepala daerah se-Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam kerjasama tersebut, Bupati HSS Syafrudin Noor menyerahkan cenderamata kepada Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, dan selanjutnya Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, menyerahkan Cenderamata kepada Bupati Syafrudin Syafrudin, sebagai simbol penghormatan dan penguatan hubungan kelembagaan.
Kerjasama diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan Pemkab HSS, dalam upaya pencegahan serta pengawasan pelayanan publik, guna mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengapresiasi dan menyambut baik penandatanganan kerja sama antara Pemkab HSS dengan Ombudsman RI.
“Semoga kolaborasi dengan Ombudsman RI, semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten HSS, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Syafrudin Noor.
Turut mendampingi dalam penandatanganan tersebut, Inspektur Kabupaten HSS, Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS dan Kepala Bagian Organisasi Setda HSS.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





