BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin tancap gas melakukan pengerukan sungai di lima titik sekaligus dalam satu hari, Rabu (28/1/2026). Langkah agresif ini menjadi bagian dari percepatan normalisasi sungai sebagai upaya serius menekan ancaman banjir yang masih menghantui Kota Seribu Sungai.
Atas instruksi langsung Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin langsung menurunkan alat berat ke sejumlah kawasan yang dinilai rawan sedimentasi.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyebutkan lima lokasi prioritas pengerukan meliputi kawasan Prona, Pemurus, Sungai Miai, Melati, dan HKSN.
“Kami melakukan pengerukan di lima titik sekaligus dalam satu hari. Ini merupakan bagian dari percepatan normalisasi sungai sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk pengendalian banjir,” ujar Suri.
“Alat berat kami kerahkan, dibantu pasukan turbo serta dukungan SKPD terkait lainnya.” sambungnya.
Namun demikian, upaya normalisasi sungai tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Suri mengakui, sejumlah kendala masih ditemui di lapangan, terutama banyaknya bangunan warga yang berdiri di atas badan sungai, sehingga menyulitkan mobilisasi alat berat dan memperlambat proses pengerukan.
“Kami membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga SKPD terkait, agar penanganan sungai bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
“Kendala utama kami memang masih banyak bangunan di atas sungai. Ini sangat menghambat pengerjaan di lapangan.” katanya.
Lebih lanjut, Suri membeberkan kondisi sungai-sungai di Banjarmasin yang dinilainya sudah berada pada tahap sedimentasi berat dan jauh dari kondisi ideal. Ia menegaskan, penanganan sungai tidak bisa dilakukan secara instan maupun parsial, karena seluruh aliran sungai saling terhubung sebagai satu ekosistem utuh.
“Hampir seluruh sungai di Banjarmasin mengalami sedimentasi tinggi. Saat ini, kedalaman sungai rata-rata hanya sekitar satu meter, padahal idealnya dua meter,” ungkapnya.
“Penanganan ini membutuhkan waktu dan harus dilakukan secara berkelanjutan. Sungai itu satu kesatuan, tidak bisa dibatasi hanya berdasarkan wilayah administrasi,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





