Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin mulai menyaring usulan pembangunan daerah untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) gabungan Kecamatan Tapin Tengah dan Bakarangan. Forum ini digelar di Pendopo Kecamatan Bakarangan, Selasa (27/1/2026).
Musrenbang dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori mewakili Bupati Tapin H Yamani.
Dalam sambutannya Ia menegaskan, forum kecamatan menjadi pintu awal penentuan prioritas pembangunan sebelum masuk pembahasan tingkat kabupaten.
“Seluruh usulan kami terima dan akan dibahas bersama perangkat daerah. Tidak ada usulan yang diabaikan, tetapi tetap disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Unda.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan dapat disampaikan melalui Musrenbang kecamatan maupun melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Seluruhnya akan dihimpun untuk dibahas dalam forum perangkat daerah dan Musrenbang kabupaten.
Berdasarkan rancangan awal RKPD Tapin 2027, pemerintah daerah menetapkan tujuh fokus pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM lokal, peningkatan konektivitas dan infrastruktur publik, pembangunan berwawasan lingkungan, serta reformasi birokrasi berbasis pelayanan.
Unda menambahkan, pembangunan Tapin 2027 akan diarahkan pada 13 program strategis daerah yang telah berjalan sejak 2025–2026.
“Program tersebut diharapkanmemberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin, “katanya.
Camat Tapin Tengah Hamzah Assegaf melaporkan, dari 17 desa dan satu kecamatan dihimpun 64 usulan kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Tapin Tengah.
“Dari jumlah tersebut, 53 berupa kegiatan fisik dan 11 nonfisik, yang mana Rata-rata setiap desa mengajukan tiga hingga empat usulan yang diusulkan untuk dibiayai APBD Kabupaten Tapin tahun 2027, “ujarnya.
Berharap semua usulan kami dapat di realisasikan dan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di Tahun 2027.
Sementara itu, Camat Bakarangan Rakhmatullah menyampaikan Kecamatan Bakarangan mengajukan 39 usulan dari 12 desa dan kecamatan. Sebagian besar desa mengusulkan tiga kegiatan, sementara Desa Tangkawang mengajukan lima usulan.
Rakhmatullah berharap usulan yang selama ini berulang setiap tahun dapat direalisasikan agar tidak kembali muncul pada periode perencanaan berikutnya.
“Kami ingin usulan ini menjadi prioritas dan tuntas untuk pembangunan di Tahun 2027, sehingga tidak ada lagi muncul setiap tahun usulan tersebut, ” katanya.
Musrenbang gabungan ini menjadi tahap awal penyusunan agenda pembangunan Tapin, sekaligus uji konsistensi pemerintah daerah dalam menuntaskan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat kecamatan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





