Banjarbaru,kalselpos.com –
Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga. Wali Kota Banjarbaru, Hj. Lisa Halaby, menegaskan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga Banjarbaru yang berstatus penduduk tetap tetap diberikan secara gratis.
Kebijakan tersebut tetap dipertahankan meskipun pemerintah daerah menerapkan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2026. Menurut Wali Kota, sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru juga berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Status ini menandakan bahwa hampir seluruh masyarakat Banjarbaru telah memiliki akses terhadap layanan jaminan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.
Atas capaian tersebut, Pemkot Banjarbaru menerima Piagam Penghargaan Kategori Madya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan itu diserahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Jakarta pada 27 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Capaian ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga. Komitmen di bidang kesehatan tersebut sejalan dengan upaya mengimplementasikan tagline “Banjarbaru Emas” secara luas dalam pembangunan daerah, khususnya pada sektor kesehatan sebagai fondasi utama peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





