Diseminasi Kelitbangan Banjarmasin 2026 Soroti Tiga Hal

Teks foto : Bappeda Litbang mendiseminasikan Hasil-Hasil Kelitbangan Kota Banjarmasin untuk Tahun 2026.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) kembali mendiseminasikan Hasil-Hasil Kelitbangan Kota Banjarmasin untuk Tahun 2026, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (26/1).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman tersebut, turut dihadiri Kepala Bappeda Litbang Ahmad Syauqi, jajaran Tim Peneliti, narasumber, akademisi, pemerhati lingkungan beserta lembaga hingga SKPD teknis terkait lainnya.

 

Sekdako mengungkapkan, percepatan pembangunan bukan lagi soal membangun sarana infrastruktur fisik semata, melainkan harus berbasis data dan kajian yang akurat. Ia menilai, dengan adanya hasil kajian kelitbangan yang terdistribusi optimal, akan memberi ruang bagi SKPD untuk meminimalisir risiko dalam penyusunan program kerja.

 

“Kita ingin hasil kelitbangan benar-benar dapat digunakan, bukan hanya sebagai uraian dokumen. Sebab kita seringkali kuat di perencanaan namun lemah dalam hal pemanfaatan hasil kajian,” ujarnya.

 

Pihaknya menegaskan tiha hal penting yakni hasil kelitbangan harus menjadi rujukan nyata dalam perumusan kebijakan dan program perangkat daerah.

 

Sinergi antara Bappeda Litbang Kota Banjarmasin, perangkat daerah dan akademisi harus terus diperkuat.

 

Serta proses implementasi pasca forum terhadap mana rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti segera, dan mana yang memerlukan penguatan regulasi terlebih dahulu.

 

Adapun isu kajian yang disoroti antara lain, kajian terhadap Pemerataan Fasilitas Pendidikan, kajian Penataan Kawasan Kumuh berdasarkan kondisi Sosiologis Masyarakat di Bantaran Sungai, hingga kajian ruang Indeks Kota Layak Huni di kota Banjarmasin.

 

“Saya harap melalui kegiatan ini seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran bahwa riset adalah alat bantu pengambilan keputusan dan bukan sekedar kewajiban administratif,” jelasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait