Banjarmasin, kalselpos.com – Dari Desember 2025 hingga Januari 2026, sudah 30 nasabah Bank Kalsel yang mengadukan dugaan penipuan mengatasnamakan Coretax Pajak dengan kerugian ratusan juta Rupiah.
Dari sejumlah info yang dikumpulkan, pada Desember 2025, Bank Kalsel menerima 11 pengaduan dugaan penipuan Coretax Pajak dan 19 pengaduan pada Januari 2026.
Selain penipuan pajak, juga ada nasabah Bank Kalsel yang mengadu karena dugaan penipuan mengatasnamakan Taspen dan Dukcapil, namun trendnya lebih sedikit dibanding penipuan Coretax Pajak.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin meminta nasabah Bank Kalsel agar lebih waspada terhadap berbagai penipuan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
“Kalau ada email atau WA mengatasnamakan instansi atau apapun, diabaikan saja,” ucapnya.
Diakuinya, modus penipuan spam ini sudah semakin marak dan canggih, karena itu pihaknya meminta masyarakat untuk terus waspada.
Apalagi modusnya sekarang sesuai dengan kondisi yang dialami masyarakat. Misalnya, saat para ASN sedang dihadapkan dengan persoalan pelaporan pajak, maka pelaku penipuan juga membuat spam soal pajak.
Hal senada diungkapkan Andika dari OJK Kalsel. Ia meminta masyarakat jangan percaya dengan email atau WA yang seolah-olah mengatasnamakan instansi.
“Apalagi sampai meminta untuk biaya materai dengan cara transfer, meski nilai materainya cuma 10 ribu. Ini yang bahaya, karena tabungan akan dikuras habis oleh penipu,” imbuhnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





