Jembatan Pasar disulap jadi lapak, Satpol PP Banjarmasin tertibkan Pedagang 

Teks foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kembali menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin kembali menertibkan pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan. Penertiban dilakukan di sejumlah titik pasar, salah satunya di kawasan Pasar Sederhana Setoyo S, Selasa (20/1/26) pagi.

 

Bacaan Lainnya

Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sejumlah pedagang nekat menggelar dagangan di atas jembatan Pasar Sederhana, yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan. Akibatnya, sebagian pedagang diminta pindah lokasi, sementara beberapa barang dagangan terpaksa diamankan petugas sebagai efek jera.

 

Petugas Satpol PP menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan lantaran peringatan telah bekali-kali diberikan, namun tetap diabaikan.

 

Aktivitas berjualan di atas jembatan dinilai membahayakan keselamatan sekaligus mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.

 

Tak hanya di Pasar Sederhana, penertiban juga menyasar Pasar lama.Di lokasi ini, petugas tidak melakukan penyitaan, melainkan hanya meminta pedagang agar merapikan lapak yang menjorok ke badan jalan. Penertiban serupa juga dilakukan di kawasan Belitung, Banjarmasin Barat, terutama terhadap pedagang yang berjualan di sempadan jalan.

 

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Muzaiyin, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin, namun kali ini difokuskan pada titik-titik yang sudah berulang kali melanggar aturan.

 

“Penertiban hari ini berjalan seperti biasa, tapi memang ada beberapa titik yang menjadi fokus perhatian, seperti Pasar Lama, Belitung, Jalan Setoyo S, hingga Pasar Sederhana. Di lokasi-lokasi ini sudah sering dilakukan teguran dan pembinaan, namun pelanggaran tetap terulang,” ujar

Muzaiyin.

 

Muzaiyin menjelaskan, di Pasar Lama saja terdapat puluhan pedagang yang melanggar batas lapak, sementara di Pasar Sederhana ditemukan beberapa lapak yang tetap berjualan di atas jembatan.

 

“Barang dagangan kami amankan sebagai pengingat agar ke depan tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang. Tujuannya agar lalu lintas di kawasan pasar kembali lancar dan tidak membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait