Musrenbang se-Daha, Wabup HSS Arahkan Pembangunan Selaras RPJMD Visi dan Misi Daerah dan Asta Cita Presiden 

Teks foto: ARAHAN- Wabup HSS Suriani memberikan arahan dalam musrenbang Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan 2027 menjadi forum strategis, dalam merumuskan usulan prioritas pembangunan yang bersumber dari aspirasi.

 

Bacaan Lainnya

“Perencanaan pembangunan daerah diarahkan agar selaras RPJMD Kabupaten HSS 2025–2029, visi dan misi kepala daerah Menata Kota, Membangun Desa,” ujar Wabup HSS, Suriani, dalam musrenbang Daha Selata, Daha Utara dan Daha Barat, Senin (19/1/2026) di Kecamatan Daha Selatan.

 

Musrenbang teraebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil III, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Daha, kepala desa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

 

Selain selaras dengan visi dan misi daerah, perencanaan pembangunan mendukung program Asta Cita Presiden RI, sehingga memberikan manfaat nyata, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

“Pembangunan daerah harus sejalan dengan Asta Cita, prioritas pembangunan daerah, dan program strategis nasional,” ujar Wabup Suriani.

 

Dikatakan Wabup, program-program pembangunan 2027 difokuskan dan diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Menurutnya, ebijakan tersebut menjadi dasar untuk mewujudkan visi daerah Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis ( Semangat) yang berimbang antara pembangunan desa dan penataan kota.

 

“Sepakati usulan musrenbang yang paling mendesak, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Wabup Suriani.

 

Selanjutnya, kata Wabup, usulan prioritas tersebut akan ditelaah oleh perangkat daerah untuk diintegrasikan ke dalam program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan, regulasi, dan ketersediaan anggaran.

 

“Kesepakatan ini menjadi pijakan awal kita dalam penyusunan program pembangunan yang merata dan berkelanjutan, di Kecamatan Daha Utara, Daha Barat, dan Daha Selatan,” ujar Wabup Suriani.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait