Banjarmasin,kalselpos.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Mustohiri Arifin, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kalsel. Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 3 Desember 2025, meskipun masa jabatannya masih berlangsung hingga periode 2024–2029.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan lama Partai NasDem yang selama kurang lebih satu tahun telah menjadi mitra kerja DPRD, meski diwarnai dinamika dan sejumlah kontroversi.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama yang selama kurang lebih satu tahun telah menjadi mitra DPRD,” ujar Supian HK, Jumat (2/1/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan baru Partai NasDem. Menurutnya, pergantian kepengurusan maupun pengunduran diri dalam organisasi politik merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika demokrasi.
“Tidak ada organisasi yang sepenuhnya sempurna. Dinamika internal merupakan proses pendewasaan politik,” jelasnya.
Terkait pengunduran diri Mustohiri Arifin, Supian menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia meyakini Partai NasDem telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Kalsel.
“Saya rasa Partai NasDem sudah memproses PAW,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini menjelaskan pihaknya telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan calon pengganti antar waktu dari peraih suara terbanyak kedua dari dapil dan partai yang sama.
“Surat sudah disampaikan ke KPU dan saat ini kami menunggu jawaban dalam lima hari ke depan,” ujarnya.
Setelah menerima penetapan dari KPU, DPRD Kalsel akan meneruskan proses tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





