Dishub Kalteng: Pengelolaan Pelabuhan Kereng Bangkirai Bukan Tupoksi Pokdarwis

Teks foto: Kasi Kepelabuhan Dishub Provinsi Kalteng Supriyadi SE saat diwawancarai wartawan di kantornya, Rabu (31/12). (Ist)(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan alasan tidak dilibatkannya lagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengelolaan Pelabuhan Kereng Bangkirai. Hal ini semata-mata karena kegiatan tersebut tidak relevan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dishub.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kalteng Yuliandra Dedy melalui Kepala Seksi Kepelabuhanan Supriyadi. “Lagi pula, pelabuhan itu sebenarnya bukan diperuntukkan untuk kawasan wisata,” ungkap Supriyadi di Palangka Raya, Rabu (31/12/2025).

 

Oleh karena itu, setiap kapal atau perahu yang sandar di pelabuhan tersebut dikenakan tarif retribusi.

 

Menurut Supriyadi, pengenaan tarif retribusi itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Angka nominal yang dibayarkan, yakni sebesar Rp10 ribu, juga telah berdasarkan kesepakatan dengan pemilik perahu atau kapal.

 

“Namun, jika mengacu sepenuhnya pada Perda tersebut, nominal tarif yang harus dibayarkan justru lebih besar lagi,” ujarnya.

 

Supriyadi menyatakan, pihaknya sama sekali tidak mempunyai kepentingan terkait pengelolaan jasa pariwisata di sekitaran pelabuhan. “Selama ini kan itu program Pokdarwis yang pembentukannya secara resmi oleh pihak kelurahan,” jelasnya.

 

Ia menilai, kurang tepat jika pihak Pokdarwis protes kepada Dishub lantaran tidak lagi terlibat dalam pengelolaan kepelabuhanan.

Meskipun demikian, Supriyadi menyebutkan, pihak Dishub Provinsi selaku pemilik resmi pelabuhan akan tetap berupaya mengkoordinasikan permasalahan yang dikeluhkan oleh pihak Pokdarwis ini.

 

“Mungkin setelah tahun baru, kita akan mencoba mengkoordinasikannya lagi dengan pihak Kelurahan Kereng Bangkirai dan warga setempat terkait pengelolaan jasa kepariwisataan di sekitaran pelabuhan,” ujar Supriyadi.

 

Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan lebih berfokus dahulu pada pelayanan saat tahun baru yang biasanya selalu meningkat drastis.

 

Sebelumnya, Ketua Pokdarwis Kelurahan Kereng Bangkirai, H Sabran HM Usin, SH, mengungkapkan, sejak kewenangan pengelolaan wahana air di objek wisata air hitam diambil alih oleh Dishub Provinsi Kalteng, masyarakat setempat sama sekali tidak lagi terlibat dalam pengelolaannya secara langsung.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait