Bupati HSS Audensi dengan Tenaga Pendidik PPPK Paruh Waktu 

Teks foto:  AUDIENSI- Bupati HSS Syafrudin Noor dan Wabup Suriani audensi dengan tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor dan Wakil Bupati (Wabup) Suriani, audiensi dengan Guru dan Tenaga Pendidik PPPK Paruh Waktu, di Pendopo Bupati HSS.

 

Bacaan Lainnya

“PPPK akan digaji mulai berlaku per 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah, terhadap kesejahteraan tenaga pendidikan di daerah,” ujar Bupati HSS Syafrudin Noor.

 

Bupati Syafrudin, mengatakan guru dan tenaga kependidikan bukan sekadar pengajar, melainkan penanam nilai, pembentuk karakter, dan penjaga masa depan daerah.

 

“Semoga kebijakan ini menjadi penyemangat bagi para PPPK, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten HSS,” ujar Bupati Syafrudin Noor.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSS, Ronaldy Prana Putra, mengatakan kebijakan yang telah dikeluarkan mampu memberikan ruang bagi para pendidik.

 

“Semoga tenaga pendidik bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi penerus bangsa tanpa terbebani masalah kebutuhan dasar,” Ronaldy.

 

Turut berhadir dalam audensi teraebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten HSS Yusperi dan para kepala OPD.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait