Rantau, kalselpos.com — Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menggelar Fasilitasi Lembaga Profesi ASN dengan agenda utama pembahasan Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Hasil Iuran Anggota KORPRI, Rabu (17/12/2025), di Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat program kerja kepengurusan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) KORPRI Tapin periode 2023–2028.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Sekda Tapin Unda Absori, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tapin. Hadir pula Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tabalong sebagai narasumber untuk berbagi praktik dan pengalaman tata kelola organisasi.
Dalam sambutannya, Unda Absori menegaskan bahwa pembenahan pengelolaan iuran anggota merupakan kebutuhan mendesak. Menurutnya, KORPRI harus mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota, terutama terkait transparansi pemotongan iuran serta kejelasan santunan bagi ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), pensiun dini, maupun yang meninggal dunia.
“Kepengurusan PAW ini harus menjadi momentum untuk membenahi KORPRI Tapin agar lebih aktif, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan anggotanya,” ujar Unda. Ia juga mengapresiasi kontribusi KORPRI Tabalong yang memberikan masukan strategis dalam pengelolaan iuran secara akuntabel.
Unda berharap, melalui forum ini KORPRI Tapin dapat beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan tuntutan organisasi profesi ASN, sekaligus membangun sistem yang transparan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tapin Gt Ridha Jaya Wardana selaku Ketua Panitia menjelaskan, kegiatan ini didukung anggaran DPA BKPSDM Tapin Tahun 2025 dan mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS, hingga Anggaran Dasar KORPRI.
Ridha menambahkan, pembahasan difokuskan pada evaluasi besaran santunan KORPRI serta kemungkinan penyesuaian iuran anggota per bulan, yang nantinya akan dirumuskan dengan mempertimbangkan aspirasi anggota dan persetujuan Bupati Tapin selaku Penasehat Dewan KORPRI.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan agar kebijakan yang dihasilkan adil, transparan, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan ASN,” kata Ridha.
Kegiatan ini diikuti pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Tapin serta jajaran pengurus KORPRI. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar kebijakan KORPRI Tapin yang lebih akuntabel dan berorientasi pada perlindungan serta kesejahteraan ASN.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





