Buntok, kalselpos.com – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) pada Selasa, 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Kejari Barsel) merilis laporan kinerja di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menyoroti penindakan masif sepanjang tahun 2025. Hal tersebut menegaskan posisinya sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Barsel, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., menyatakan bahwa capaian ini adalah refleksi nyata dari komitmen Kejaksaan dalam membersihkan tata kelola pemerintahan daerah dari praktik rasuah.
Capaian paling konkret dan berdampak langsung pada keuangan negara adalah pemulihan kerugian. Kejari Barsel berhasil menyita dan menyetor kembali uang hasil korupsi ke kas negara.
“Total pengembalian kerugian keuangan negara yang kami setorkan dari tiga terpidana telah mencapai Rp308.577.824,00. Ini adalah bukti bahwa upaya penegakan hukum kami tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan aset negara,” tegas Kajari Barsel.
Disebutkan, sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus telah memulai tiga perkara penyelidikan baru dan aktif menyidik empat tersangka dari dua kasus utama yang mendapat perhatian publik seperti Kasus di Disdik, dan KONI.
Kejari Barsel berhasil membawa 9 (sembilan) perkara korupsi ke tahap penuntutan di pengadilan. Kasus-kasus ini beragam, mulai dari penyalahgunaan APBDes di dua desa (Malungai Raya dan Pararapak), kasus pengadaan kamar operasi RSU Buntok senilai Rp10,69 miliar, hingga kasus KONI yang melibatkan tiga tersangka yang kini berstatus Terdakwa.
Setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap, Bidang Pidsus telah mengeksekusi enam terpidana ke lembaga pemasyarakatan, memastikan keadilan ditegakkan. Upaya hukum banding dan kasasi juga terus dilakukan untuk memastikan putusan yang optimal dalam tiga perkara penting.
Lebih lanjut Kajari Barsel menyampaikan komitmen akan terus meningkatkan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus ditahun mendatang dengan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
Menutup laporannya, Kajari Barsel menegaskan bahwa momentum Harkordia akan memicu peningkatan kinerja pada tahun berikutnya. “Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan terkait adanya tindak pidana korupsi disekitarnya,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





