Kandangan, kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat evaluasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2025, Selasa (9/12/2025), di Gedung Pramuka Kandangan.
Rapat evaluasi dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor didampingi Kepala BPKPD Kabupaten HSS Nanang FMN, dan dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta petugas teknis penerimaan pendapatan daerah.
Kepala BPKPD Kabupaten HSS Nanang FMN, memgatakan realisasi Pendapatan Daerah hingga 5 Desember 2025 telah mencapai Rp1.863.603.619.652 atau 111,74 persen dari target Rp1.667.733.787.257.
Menurutnya, pendapatan daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terealisasi sebesar Rp254.095.612.807 dari target Rp253.932.202.752 atau 92,16 persen.
Sementara itu, Pendapatan Transfer mencapai Rp1.584.130.759.319 dari anggaran Rp1.407.792.179.753 atau 112,53 persen, dan Pendapatan Daerah yang Sah tercatat sebesar Rp45.456.868.315, jauh melampaui anggaran Rp6.009.404.752 atau meningkat hingga 756,43 persen.
“Capaian tersebut didorong oleh penerimaan bagi hasil keuntungan bersih perusahaan pertambangan dan optimalnya penyerapan dana transfer,” ujar Nanang.
Sementara itu, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengatakan rata-rata pendapatan daerah sudah melampaui target, meski masih terdapat catatan pada sektor PAD yang belum maksimal.
“Terima kasih kepada OPD yang telah bekerja keras menggali PAD sepanjang tahun ini,” ucap Sekda.
Sekda mengatakan, bahwa Kabupaten HSS saat ini masih terbantu dengan dana transfer pusat yang mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Namun, pemerintah pusat akan melakukan rasionalisasi dana transfer pada 2026, sehingga daerah perlu meningkatkan kemandirian pendapatan.
Saat ini, ungkap Sekda, Bupati Syafrudin Noor, sangat konsen menggali pendapatan dari berbagai sumber, untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Sekda mengingatkan bahwa mulai 1 Januari 2027, pemerintah pusat mewajibkan proporsi belanja pegawai berada di bawah 30 persen.
“Hal tersebut menjadi perhatian pimpinan dan akan mengupayakan agar angka belanja pegawai tidak melampaui 30 persen,” tegasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





