Martapura, Kalselpos.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Periode 2025–2026 di Hotel Grand Tan, Gambut, Senin (8/12/2025) pagi.
Kepala Disbudporapar H Irwan Jaya, mengatakan bahwa pelayanan kepemudaan merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional, sebab pemuda adalah generasi yang akan memimpin serta menentukan masa depan daerah dan bangsa.
“Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dan komprehensif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepemudaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Perbup RAD Pelayanan Kepemudaan menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pelayanan kepemudaan, memberikan kepastian hukum serta mendorong pemuda agar lebih berdaya saing dan berperan sebagai agen perubahan.
“Dengan adanya Perbup ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pemuda serta memfasilitasi mereka untuk mengembangkan potensi dan minatnya,” tambahnya.
Irwan menyebut, saat ini Disbudporapar berfokus pada lima pilar utama dalam RAD, meliputi pendidikan, sosial, keagamaan serta sejumlah bidang strategis lain yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini terbangun sinergi untuk mengimplementasikan Perbup 41 yang telah disetujui Bupati, serta menjalankan amanah Perpres 43 Tahun 2017 tentang pelayanan kepemudaan,” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





