Pemko Banjarmasin kerahkan Pengawasan acak! Jajaran Lurah–Camat diingatkan: “Jangan Coba-coba Pungli”

Teks foto : Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Deddy Friadie, pantau kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah tegas dan cepat. Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Deddy Friadie, menegaskan pihaknya akan memperketat sistem pengawasan demi memastikan pelayanan publik benar-benar bersih dari praktik menyimpang.

 

Bacaan Lainnya

“Sesuai fungsi kami dan arahan Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR, kita akan turut mengawasi pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya usai meninjau apel di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (3/12/2025) pagi.

 

Menurut Dedy, pola pengawasan kini tidak lagi dilakukan secara formal dan terjadwal, melainkan acak dan rutin.

 

“Kami akan melakukan pengawasan secara random di seluruh kelurahan dan kecamatan. Tujuannya jelas: memastikan tidak ada praktik pungli dalam pelayanan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia menekankan seluruh aparatur kelurahan dan kecamatan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang berlaku.

 

“SOP itu sudah jelas. Pelayanan harus cepat, tepat, dan tidak mempersulit. Tidak boleh ada yang memperlambat, apalagi meminta sesuatu yang tidak semestinya,” ucapnya.

 

Pemko, lanjutnya, tidak akan tinggal diam bila ditemukan laporan penyimpangan. Bahkan sanksi bakal dijatuhkan tanpa kompromi.

 

“Jika ada laporan dugaan pungli dan terbukti, kami tidak segan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya dengan nada tegas.

 

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal keras bagi seluruh lurah dan camat agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan publik. Dedy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejanggalan.

 

“Pengawasan ini bukan hanya dari pemerintah, tapi juga partisipasi warga sangat diperlukan,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait