Paringin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan tahun 2026.
Persetujuan tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (28/11/2025), yang dihadiri Bupati Balangan, H Abdul Hadi, serta Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah daerah melakukan dua kali rasionalisasi anggaran akibat kebijakan pusat dan penyesuaian KUA-PPAS.
“Yang pertama saat APBD sedang berjalan, kemudian ada kebijakan dari pusat sehingga semua daerah terkena dampaknya. Yang kedua, kita merasionalisasi KUA-PPAS yang telah disepakati karena adanya pengurangan transfer dari pusat ke daerah,” jelasnya.
Abdul Hadi menyebutkan, proyeksi APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun 2025.”Puncak APBD kita di tahun 2025 mencapai kisaran Rp 4,7 triliun, dan bayangan APBD 2026 berada di sekitar Rp 2,5 triliun. Artinya, hampir Rp 2,3 triliun hilang dalam dua tahun. Penurunan ini sangat tajam,” sebutnya.
Dengan kondisi tersebut, ia menegaskan seluruh SKPD harus memfokuskan anggaran pada program yang sesuai Renstra serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu program yang sempat terdampak pemangkasan adalah pengiriman mahasiswa ke luar negeri. Namun, beberapa program prioritas tetap dipertahankan, termasuk Beasiswa 1000 Sarjana.
“Jadi kita memilih mana yang prioritas, mana yang tidak. Alhamdulillah di tengah APBD yang turun tajam, program Beasiswa 1000 Sarjana tetap bisa kita anggarkan,” ujarnya.
Ia berharap persetujuan APBD 2026 mampu menjawab beragam isu dan kebutuhan masyarakat yang berkembang.“Mudahan persetujuan APBD ini menunjukkan respon terkait kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang dan yang akan dihadapi oleh masyarakat ke depannya,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





