Tapin, kalselpos.com – Warga Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kembali meminta bantuan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, untuk membantu mengembalikan pengelolaan tambatan kapal tongkang batu bara di wilayah mereka.
Jaini mewakili warga menyampaikan aspirasi warga Desa Sungai Puting, bahwa beberapa pekan lalu telah mengirim surat kepada Gubernur Kalsel untuk memohon bantuan agar dapat mengembalikan pengelolaan tambatan kapal yang sebelumnya dikelola bersama oleh warga Desa Sungai Puting, Desa Pariok, dan Desa Hiyung.
“Sampai sekarang ini Kami terkatung-katung menanti jawaban surat yang dilayangkan ke Gubernur Kalsel tak ada jawaban sama sekali,” ungkap Jaini, Jumat (28/11/2025).
Adapun dalam surat tersebut menjelaskan kronologis sebagai berikut: Awal mula berdiri PT. Antang Gunung Meratus, pengelolaan tambatan bersama dilakukan oleh warga Desa Sungai Puting, Desa Pariok, dan Desa Hiyung, yang tanahnya berada di lokasi tambatan Desa Sungai Puting.
Sebelumnya, pengelolaan tambatan hanya ada 1, yaitu Tambatan Bersama. Namun, sekarang ada beberapa kelompok tambatan lain di Desa Sungai Puting, salah satunya Tambatan yang bernama Jabalnor.
Sedangkan lokasi Jabalnor sebelumnya dikelola bersama oleh warga Sungai Puting, Pariok, dan Hiyung. Namun, sudah beberapa bulan warga Desa Sungai Puting tidak bisa menambat kapal di lokasi itu tanpa ada kejelasan dari pihak Jabalnor.
“Informasi yang kami ketahui, lokasi Tambatan Jabalnor milik Bapak Gubernur Kalsel H.Muhidin,” ungkap Jaini mewakili warga.
Oleh karenanya, kami meminta tolong kepada bapak gubernur untuk membantu kami agar dapat bekerja seperti dahulu semula, dengan pengelolaan tambatan yang adil dan merata bagi semua warga.
Jaini menjelaskan, sebelumnya, pengelolaan tambatan dilakukan dengan sistem jaga 24 jam dengan jumlah petugas sebanyak 13 orang bergilir selama 71 hari, sehingga 13 orang x 71 hari berjumlah 923 orang ketinggalan pekerjaan, yang sudah kurang lebih 4 bulan ini tidak lagi bisa bekerja.
“Kami sangat berharap bapak gubernur dapat membantu kami dalam menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan pengelolaan tambatan di wilayah tersebut kepada warga asli,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





